Pajak Emas
Nilai emas cenderung naik dari waktu ke waktu, sehingga menglahkan bentuk investasi lain seperti asuransi, deposito, obligasi, dan sejenisnya. Penyerahan emas perhiasan oleh pengusaha emas perhiasan yang dilakukan dengan cara mengganti/ menukar emas perhiasan dengan emas batangan kadar 24 karat sebagai pengganti seluruh bahan baku perhiasan, dppnya.
PEMBELI SURAT PAJAK & PEMBORONG EMAS TERPAKAI +60132121707
Nilai emas sebagai logam mulia pun masih bertahan.
Pajak emas. Emas dikenakan pajak pertambahan nilai (ppn) atas penyerahan emas perhiasan. Pengenaan pajak ini telah mengalami perubahan cara pemungutan pajak pertambahan nilai (ppn) atas emas perhiasan yang sebelumnya menggunakan pedoman perhitungan pengkreditan pajak masukan menjadi dasar pengenaan pajak (dpp) dengan nilai lain. Nah, demikian lah artikel singkat mengenai pajak emas perhiasan.
Sedangkan saat menjualnya, pajak itu bisa dibebankan kepada calon pembeli. Beban pajak itu hanya terjadi sekali saat membelinya. Emas perhiasan termasuk jenis barang kena pajak yang dikenai ppn sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 30/pmk.03/2014 tanggal 10 februari 2014 tentang pajak pertambahan nilai atas penyerahan emas perhiasan.
Ini waktu yang tepat untuk lapor spt pajak secara online. Tarif pajak pembelian emas dibagi menjadi dua, untuk pembeli yang memiliki npwp dan yang tidak memiliki npwp, tertuang dalam pph pasal 22 yang mengatur pembelian emas batangan oleh badan usaha penjualnya. Maka dari itu terkait transaksi emas dikenakan pajak usaha emas dengan ketentuan perpajakan sebagai berikut.
Sementara transaksi jual beli emas batangan secara pribadi atau perorangan tidak dikenakan pajak emas ini. “untuk pengaruhnya secara ekonomi pasti ada, apalagi terkait kebijakan pajaknya. Ketentuan pajak emas ini juga berlaku untuk semua badan usaha yang menjual emas.
Bukan kebijakan ppn (pajak pertambahan nilai) yang berlaku, melainkan pph (pajak penghasilan) yang dibebankan kepada produsen penjual emas. Jadi, kode faktur pajak untuk emas perhiasan ini adalah 040.xxx.xx.xxxxxxxx. Pph 22, pajak penghasilan pasal 22 atas emas batangan sesuai dengan pmk no 34/pmk.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan pph 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang npwp dan 0,9% untuk non npwp).
Hestu berasumsi setiap yang membeli. Pajak emas dengan kedai pajak gadai ipajak. Sedangkan dasar pengenaan pajak atas emas perhiasan berupa nilai lain sebesar 20% dari harga jual emas perhiasan atau nilai penggantian.
Besaran pajak atas keuntungan dari penjualan emas bersifat progresif. Hestu yoga mengatakan adanya pemungutan pajak untuk setiap pembelian emas itu merupakan hal yang wajar. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong pph 22.
Cara perhitungan pajak penjualan emas batangan seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa tarif besaran pajak adalah 0,45 untuk pemilik npwp, dan 0,9% bagi yang tidak punya npwp. Hal itu menyusul pengumuman seluruh cabang antam logam mulia bahwa emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (pph) 22 sejak 2 oktober 2017 lalu. Khusus emas perhiasan, akan dikenakan pajak pertambahan nilai (ppn) yang besarannya 2% dari harga jual emas di toko perhiasan.
Pajak penghasilan atas keuntungan penjualan aset berupa emas, terhadap keuntungan sebesar rp100 juta atas penjualan harta berupa emas harus dilaporkan sebagai penghasilan yang dikenakan pph dengan tarif umum pasal 17 dalam spt tahunan pph orang pribadi. Namun, saat kamu berinvestasi emas terutama emas batangan, sebenarnya bagaimanakah pajak penjualan emas batangan? Pasalnya, malang termasuk pengekspor logam mulia atau emas yang cukup besar.
Pembeli emas tidak menyetorkan pajak penghasilan tersebut namun pajak tersebut sudah termasuk dalam harga pembelian emas. Pajak yang dikenakan pada emas hanyalah saat transaksi. Setiap pembelian emas akan dikenakan pph pasal 22 sebesar 0,45% bagi pembeli yang memiliki npwp dan 0,9% untuk pembeli yang tidak memiliki npwp dari harga jual emas batangan.
Artinya, pajak baru dikenakan ketika terjadi transaksi jual beli. Beda sama properti atau tanah yang kena pajak rutin, misalnya pbb (pajak bumi dan bangunan). Sebagai contoh, jika anda membeli emas batangan atau emas perhiasan 5 tahun yang lalu dan kemudian menjualnya saat ini yang harganya sudah naik, maka atas keuntungan dari emas tersebut anda perlu membayar pajak.
Jika anda berencana untuk melakukan bisnis investasi emas, anda perlu menghitung pajak yang muncul terhadap pajak penghasilan anda. Transaksi atau perdagangan emas batangan ini tidak dikenai ppn.namun dalam aturan yang berlaku dari peraturan menteri keuangan (pmk) no.34/2017 tentang pungutan pajak penghasilan pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain, yang berlaku 1 maret 2017, membuat perdagangan emas batangan ini dikenai pph 22. Untuk emas perhiasan, pembuatan faktur pajak menggunakan kode 040, yang merupakan kode untuk peyerahan bkp dan/atau jkp dengan transaksi menggunakan dpp nilai lain.
Emas perhiasan termasuk jenis barang kena pajak yang dikenai ppn sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 30/pmk.03/2014 tanggal 10 februari 2014 tentang pajak pertambahan nilai atas penyerahan emas perhiasan.
Pajak Emas Batangan dan Emas Perhiasan, Cari Tahu
PEMBELI SURAT PAJAK EMAS TERPAKAI DAN SILVER +60132121707
BELI SURAT PAJAK & PEMBORONG EMAS TERPAKAI +60132121707
PEMBELI SURAT PAJAK & PEMBORONG EMAS TERPAKAI +60132121707
Pembeli Emas Terpakai Dan Surat Pajak 0175583568 PEMBELI
PEMBELI SURAT PAJAK & PEMBORONG EMAS TERPAKAI +60132121707
PEMBELI SURAT PAJAK & PEMBORONG EMAS TERPAKAI +60132121707
PEMBELI SURAT PAJAK EMAS TERPAKAI DAN SILVER +60132121707
PEMBELI SURAT PAJAK & PEMBORONG EMAS TERPAKAI +60132121707
PEMBELI EMAS SURAT PAJAK PEMBELI EMAS SURAT PAJAK 016685
28+ Gelang Emas Bayi Lucu, Modis!
PEMBELI SURAT PAJAK & PEMBORONG EMAS TERPAKAI +60132121707
PEMBELI SURAT PAJAK & PEMBORONG EMAS TERPAKAI +60132121707
PEMBELI SURAT PAJAK & PEMBORONG EMAS TERPAKAI +60132121707
PEMBELI EMAS SURAT PAJAK PEMBELI EMAS SURAT PAJAK 016685
Pembeli Emas Terpakai Dan Surat Pajak 0175583568 PEMBELI
PEMBELI EMAS SURAT PAJAK PEMBELI EMAS, SURAT PAJAK SHAH
PEMBELI EMAS LAMA DAN TERPAKAI HARGA TINGGI Kami Beli
PEMBELI SURAT PAJAK & PEMBORONG EMAS TERPAKAI +60132121707
Comments
Post a Comment